HukumPemerintahanSulawesi Utara

Aset Daerah Mulai Disisir, Gubernur YSK Kirim Tim Khusus Turun Lapangan

78
×

Aset Daerah Mulai Disisir, Gubernur YSK Kirim Tim Khusus Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1751027010193

Sulut, Proexposnews.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selfanus Komaling SE (YSK) mengambil langkah tegas dalam penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut). Melalui keputusan resmi, YSK membentuk Tim Khusus Inventarisasi dan Penelusuran Aset Daerah yang bertugas memastikan seluruh aset daerah tercatat, terjaga, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Langkah strategis ini diambil setelah ditemukan sejumlah indikasi adanya aset daerah yang belum terdata secara lengkap, bahkan sebagian diduga tidak lagi berada dalam penguasaan pemerintah. Gubernur YSK menegaskan, penelusuran aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga kekayaan daerah agar tidak disalahgunakan.

“Setiap jengkal tanah, bangunan, kendaraan, maupun fasilitas yang dibeli dengan uang rakyat harus kembali ke tangan rakyat melalui pengelolaan yang tertib dan transparan,” ujar Gubernur kepada sejumlah awak media, Kamis (16/10/2025).

Tim yang dibentuk melibatkan unsur Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Hukum, serta aparat penegak hukum. Mereka diberi mandat untuk melakukan audit lapangan, menelusuri dokumen kepemilikan, hingga mengklarifikasi pihak-pihak terkait dalam pengelolaan aset pemerintah.

Yulius juga menekankan bahwa Pemprov Sulut akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan hasil penelusuran aset memiliki dasar hukum yang kuat dan bebas dari kepentingan politik maupun pribadi.

“Ini bukan sekadar penertiban aset, tapi juga gerakan membangun integritas birokrasi. Tidak boleh ada satu pun aset rakyat yang berpindah tangan tanpa dasar hukum yang sah,” ujar YSK.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Sulut, akademisi, dan aktivis antikorupsi. Mereka menilai langkah tersebut sebagai upaya nyata memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan daerah.

Melalui pembentukan tim ini, Gubernur YSK menegaskan komitmennya menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi yang bersih, akuntabel, dan berwibawa dalam pengelolaan aset publik. (***)