Jakarta, proexposnews.com – Di tengah ingatan publik yang belum sepenuhnya pulih dari Dinamika Pilkada 2024, elite politik kembali melempar wacana lama kepala daerah tak perlu lagi dipilih rakyat, cukup oleh DPRD.
Pengusulnya bukan pemain pinggiran. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membuka kembali kotak Pandora itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto, dan langsung disambut hangat oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono.
Atas nama efisiensi, hemat anggaran, dan ongkos politik yang mahal, suara rakyat perlahan didorong ke pinggir meja. Demokrasi pun setidaknya menurut para pengkritik dipaksa tiarap, dipelintir, lalu diserahkan pada segelintir elite partai di ruang DPRD.
Kalau ini bukan bentuk kekerasan terhadap prinsip demokrasi, lalu apa?
Golkar: Dari Rakyat, Kembali ke Elite.
Partai Golkar menjadi lokomotif utama gagasan ini. Dalam Rapimnas Desember 2025, partai berlambang pohon beringin itu secara resmi mengusulkan pilkada melalui DPRD.
Bahasanya rapi: “pelaksanaan kedaulatan rakyat”, “partisipasi publik”, dan “demokrasi perwakilan”.
Masalahnya, publik paham betul terjemahan lapangannya:
rakyat tidak memilih, partai yang menentukan.
Gerindra: Demokrasi Diukur dari Anggaran.
Partai Gerindra tak menunggu lama. Sugiono dengan lugas menyatakan pilkada langsung terlalu mahal.
Angka pun dilempar: Rp 7 triliun pada 2015, melonjak jadi Rp 37 triliun pada 2024.
Logikanya sederhana dan justru itu problemnya:
karena mahal, hak pilih rakyat dikurangi.
Tak banyak penjelasan tentang bagaimana DPRD akan steril dari transaksi politik, mahar kekuasaan, atau tekanan oligarki lokal. Seolah memindahkan pemilihan ke DPRD otomatis membuat manusia lebih suci.
PKB dan NasDem: Demokrasi Bisa “Diatur”.
PKB sejak pertengahan 2025 sudah menyatakan pilkada perlu “evaluasi total”. Bahkan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar, menyebut kepala daerah bisa ditunjuk pusat atau dipilih DPRD.
NasDem memilih jalur konstitusionalisme dingin:
karena UUD 1945 tidak melarang, maka boleh.
Benar. Tapi tidak semua yang boleh itu bijak.
Demokrat: Berbalik Arah
Yang paling ironis adalah Partai Demokrat.
Partai yang dulu lewat Presiden SBY menggagalkan pilkada lewat DPRD, kini berdiri di barisan pendukung.
Dalihnya sama: konstitusi memberi ruang.
Namun publik sulit lupa bahwa sistem ini dulu ditolak justru karena rawan dikendalikan elite dan minim akuntabilitas publik.
PDIP: Sendirian Tapi Konsisten
Di antara delapan partai parlemen, PDIP berdiri sendirian menolak.
Bagi mereka, pilkada langsung adalah hak rakyat, bukan hak fraksi.
Argumennya sederhana dan membumi:
hak memilih tidak bisa diwakilkan oleh segelintir orang di DPRD.
Secara matematis PDIP minoritas.
Secara moral, mereka membaca kegelisahan publik yang lebih luas.
Masalah Intinya Bukan Efisiensi.
Narasi efisiensi terdengar manis. Tapi publik tahu, demokrasi memang mahal.
Yang seharusnya diperbaiki adalah:
• transparansi dana kampanye
• penegakan hukum terhadap politik uang
• rekrutmen kandidat yang bersih
bukan dengan menghilangkan suara rakyat.
Mengganti pilkada langsung dengan pemilihan DPRD bukan solusi itu jalan pintas elite yang lelah menghadapi rakyat.
Ketika Demokrasi Diperkosa Secara Prosedural. Tak ada tank. Tak ada kudeta.
Semua rapi, legal, konstitusional.
Justru di situlah bahayanya.
Demokrasi tidak dibunuh dengan senjata,
tapi dilumpuhkan lewat prosedur.
Dan ketika suara rakyat dianggap terlalu ribet, terlalu mahal, terlalu berisik inilah saat demokrasi benar benar menjadi korban. (***)



