Manado, proexposnews.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Minahasa Selatan, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Selasa (28/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Sejumlah rekomendasi penting dihasilkan, antara lain penguatan koordinasi lintas sektor, percepatan validasi data penerima manfaat, serta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pemantauan pelaksanaan di lapangan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan masyarakat Sulawesi Utara yang sehat, kuat, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sendiri telah melakukan berbagai langkah percepatan pelaksanaan program ini, antara lain dengan mempersiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta melaksanakan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi melalui sejumlah rapat teknis dan pemantauan langsung di lapangan. Wakil Bupati bersama tim satuan tugas juga aktif meninjau titik-titik pembangunan dan kesiapan infrastruktur pendukung program tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional RI Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha, bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Wilayah III Kol. Arm. Rudi Setiawan, S.I.P., M.Han., serta jajaran Badan Gizi Nasional dan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir pula Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johanes Viktor Mailangkay, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, para pejabat pimpinan tinggi pratama, Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, serta pimpinan instansi vertikal di wilayah provinsi. (***)





