Manado, proexposnews.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) pada akhir Desember 2025 yang berawal dari ditemukannya jenazah Evia Maria Mangolo, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) jurusan PGSD, di rumah kosnya di Tomohon, Sulawesi Utara, kini tengah ditangani penyidik kepolisian dan dilaporkan akan segera memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang beredar, pihak keluarga korban dan penyidik telah sepakat untuk menggelar gelar perkara dalam pekan ini.
Gelar perkara tersebut rencananya akan difokuskan terlebih dahulu pada unsur dugaan pelecehan seksual. Langkah ini diambil guna mempercepat proses hukum, khususnya dalam penentuan status hukum para pihak yang terlibat melalui penetapan tersangka.
“Torang so sepakat dengan penyidik, memang gelarnya ini tentang pelecehan seksual dulu, supaya ada penetapan TSK siapa yang masuk di situ,” ujar salah satu sumber dalam rekaman percakapan yang beredar di media sosial, Selasa (27/01/2026).
Setelah unsur dugaan pelecehan seksual tersebut dinyatakan tuntas dan penetapan tersangka dilakukan, pihak keluarga korban berencana mendorong penyidik untuk kembali mendalami kemungkinan adanya unsur kematian tidak wajar dalam kasus ini.
Strategi tersebut dipilih agar proses gelar perkara tidak memakan waktu terlalu lama apabila seluruh unsur diperiksa secara bersamaan.
Sementara itu, waktu pasti pelaksanaan gelar perkara masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Namun, penyidik memastikan proses tersebut akan dilaksanakan dalam pekan ini seiring dengan kehadiran Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrim) di wilayah hukum Sulawesi Utara.
“Ibu Dir sudah ada. Rencana sore ini torang mau baku dapa dengan Ibu Dir dan keluarga,” kata narasumber tersebut.
Diketahui, Direktur Reserse Kriminal sebelumnya berada dalam perjalanan menggunakan kapal dari Kepulauan Talaud dan telah tiba di pelabuhan sebelum melanjutkan perjalanan ke Polda Sulawesi Utara.
Adapun pihak keluarga korban, termasuk kedua orang tua korban, masih berada di lokasi untuk memantau perkembangan penanganan perkara. Mereka menunggu kepastian jadwal pertemuan resmi dengan penyidik guna menindaklanjuti sejumlah poin yang telah disepakati sebelumnya. (***)






