Minsel, proexposnews.com – Kondisi jalan utama menuju Pasar Tompaso Baru yang berlokasi di Desa Pinaesaan, Kabupaten Minahasa Selatan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah foto yang beredar di media sosial pada Sabtu (08/11/2025) memperlihatkan jalan tersebut dipenuhi genangan air hingga tampak seperti kolam besar. Dari pantauan wartawan media ini, pemandangan itu menuai keluhan dan kritik masyarakat, karena ruas jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Tompaso Baru dan Maesaan.
Pasar Tompaso Baru dikenal sebagai titik pusat transaksi kebutuhan sehari-hari, tempat warga dari berbagai desa datang untuk menjual hasil kebun maupun membeli berbagai keperluan rumah. Namun kondisi jalan yang berlubang, becek, dan dibiarkan terendam air membuat mobilitas terganggu. Para pedagang dan pembeli mengaku tidak nyaman, bahkan pengendara roda dua terancam tergelincir akibat licin dan tidak terlihatnya permukaan jalan.
“Kami setiap hari lewat sini. Sudah lama kondisinya begini. Seperti dibiarkan begitu saja. Kami hanya berharap pemerintah tidak hanya melihat foto di internet, tapi langsung turun dan memperbaiki,” ungkap Angki salah satu pengendara motor.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena kerusakan jalan ini bukan persoalan baru. Sudah bertahun-tahun dikeluhkan, namun tidak juga ada penanganan signifikan. Warga merasa pemerintah seolah tutup mata terhadap persoalan yang jelas-jelas mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat lokal.
Sementara itu, para pedagang menyampaikan bahwa kondisi tersebut menurunkan jumlah pengunjung pasar. Beberapa pembeli mengaku enggan datang karena khawatir motornya sulit dikendalikan atau pakaian mereka terciprat lumpur.
“Kami juga berusaha cari rejeki. Kalau jalan terus begini, bagaimana pasar bisa hidup. Para Wajil Rakyat dan Pemerintah harusnya cepat tanggap. Ini akses utama, bukan jalan kecil,” ujar seorang Ibu penjual sayur.
Publik menilai pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan akses mobilitas yang layak, aman, dan mendukung roda ekonomi daerah. Jalan yang rusak dalam jangka waktu lama menunjukkan lemahnya prioritas kebijakan serta lambatnya respons birokrasi. (***)

