Minsel, proexposnews.com – Gerak cepat ditunjukkan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan dalam mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus aparat, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Penangkapan terhadap BW dilakukan melalui operasi gabungan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan bersama personel Polsek Tompasobaru, setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku.
Saat diamankan, pria yang diketahui bernama Bil alias BW itu tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian langsung menggiringnya ke Mapolres Minahasa Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dalam pemeriksaan awal, BW telah mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Minahasa Selatan masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus berdarah yang sempat menggegerkan warga ini. (*/Pro)






