BudayaDaerahMinahasa SelatanPemerintahanPendidikan

Dikbud Minsel Respons Aspirasi Guru, Tumipa: Kenaikan Pangkat Adalah Hak yang Harus Diperjuangkan

13
×

Dikbud Minsel Respons Aspirasi Guru, Tumipa: Kenaikan Pangkat Adalah Hak yang Harus Diperjuangkan

Sebarkan artikel ini
file 000000006bf4722f80c46168d441b6ef

Minsel, proexposnews.com – Keluhan sejumlah guru di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait belum adanya kepastian kenaikan pangkat meski telah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2024 dan 2025 mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Minsel.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel, Arthur D. Tumipa, M.Ed, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari kejelasan dengan berkoordinasi langsung kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait proses tersebut.

Menurut Tumipa, sejak sebelumnya Dinas Dikbud telah merencanakan untuk melakukan komunikasi langsung dengan pihak kementerian. Namun, sejumlah agenda penting di daerah membuat upaya tersebut belum dapat dilakukan secara optimal. Meski demikian, pihaknya kembali melakukan konfirmasi melalui aplikasi resmi dan telah menerima tanggapan dari kementerian.

“Hasil komunikasi terakhir yang kami terima dari kementerian menyebutkan bahwa proses tersebut masih dalam tahap menunggu,” ungkap Tumipa kepada wartawan media ini di Kantor Bupati Minsel, Kamis (18/06/2026).

Ia mengakui hingga saat ini belum diketahui secara pasti faktor yang menjadi kendala sehingga proses kenaikan pangkat para guru belum juga terealisasi. Namun berdasarkan konfirmasi yang dilakukan belum lama ini, jawaban dari pihak kementerian masih tetap sama, yakni menunggu proses lebih lanjut.

Menanggapi keinginan sejumlah guru yang ingin melakukan pengecekan langsung ke Kemendikdasmen, Tumipa menyatakan tidak akan menghalangi langkah tersebut. Sebagai pimpinan, dirinya akan memberikan izin kepada guru yang ingin mencari informasi secara langsung.

“Kami tentu mengizinkan apabila ada guru yang ingin mengecek langsung ke kementerian. Namun untuk pembiayaannya tidak bisa ditanggung oleh dinas, terlebih saat ini pemerintah sedang diperhadapkan dengan kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Tumipa juga menegaskan bahwa persoalan kenaikan pangkat merupakan hak para guru yang harus diperjuangkan. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel menghambat proses tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa informasi mengenai keluhan para guru itu juga telah sampai kepada Bupati Minahasa Selatan. Kendati demikian, pihaknya memastikan akan terus melakukan berbagai upaya agar para guru memperoleh kepastian.

“Kami tidak pernah menghambat proses kenaikan pangkat. Ini adalah hak para guru dan kami memahami harapan mereka untuk segera mendapatkan kepastian,” tegas Tumipa.

Lebih lanjut, Kadis Dikbud Minsel menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian guna memperoleh informasi terbaru. Bahkan, pihak dinas akan melihat kemungkinan ketersediaan anggaran apabila nantinya diperlukan perjalanan dinas ke kementerian untuk mempercepat proses koordinasi.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel berharap para guru dapat bersabar sembari menunggu keputusan resmi dari kementerian terkait proses kenaikan pangkat yang hingga kini masih berproses di tingkat pusat. (Pro)