DaerahMinahasa SelatanPemerintahanPendidikan

Pangkat Guru Mandek, Tumipa: Dinas Sudah Lakukan Kewajiban dan Akan Lakukan Upaya Jemput Bola

165
×

Pangkat Guru Mandek, Tumipa: Dinas Sudah Lakukan Kewajiban dan Akan Lakukan Upaya Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
file 00000000c5e07207a8af243cc4f97046

Minsel, proexposnews.com – Keluhan para guru di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang hingga kini belum memperoleh kepastian kenaikan pangkat meski telah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2024 dan 2025 mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minsel, Arthur D. Tumipa, M.Ed.

 

Arthur menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai prosedur yang berlaku, yakni mengusulkan serta mengirimkan seluruh berkas kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru melalui jalur administrasi kepegawaian yang ditentukan.

 

Namun demikian, hingga saat ini proses tersebut masih terkendala di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

 

“Terkait keluhan para guru yang belum mendapatkan kenaikan pangkat, kami dari Dinas Pendidikan telah melaksanakan seluruh proses dan tahapan yang menjadi kewenangan daerah. Berkas usulan sudah kami kirimkan melalui mekanisme yang berlaku, namun sampai saat ini masih terkendala di Kemendikdasmen dan kami belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebabnya,” ungkap Arthur kepada wartawan media ini, Jumat (05/06/2026).

 

Menurutnya, Dinas Pendidikan tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Kemendikdasmen melalui aplikasi layanan yang tersedia. Apabila upaya tersebut belum membuahkan hasil atau belum mendapatkan kejelasan, maka Dinas Pendidikan akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi langsung kementerian terkait guna memastikan perkembangan proses usulan kenaikan pangkat tersebut.

 

“Jadi, kami akan kembali mencoba menghubungi Kemendikdasmen. Jika tidak ada informasi yang jelas maka kami akan berupaya untuk berangkat menghubungi langsung demi mempercepat kenaikan pangkat para guru,” tegasnya.

 

Arthur juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel sebelumnya telah dilaporkan kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Wongkar, sebagai bentuk koordinasi dan pertanggungjawaban dalam memperjuangkan hak-hak para guru.

 

Diketahui, jumlah usulan kenaikan pangkat yang hingga kini belum terealisasi terbilang cukup besar. Data yang dihimpun menunjukkan terdapat 63 guru yang diusulkan untuk kenaikan pangkat ke golongan III/c serta 62 guru lainnya yang diusulkan naik ke golongan IV/a.

 

Kondisi tersebut membuat para guru berharap adanya percepatan penyelesaian dari pemerintah pusat, mengingat seluruh tahapan uji kompetensi telah mereka jalani dan lulus sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Langkah jemput bola yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel pun diharapkan dapat membuka jalan keluar atas persoalan yang telah lama dinantikan para guru, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak karier dan profesionalisme tenaga pendidik di daerah tersebut. (Pro)