DaerahMinahasa SelatanPemerintahan

Musrenbangdes Tumani Utara Bahas Prioritas Pembangunan untuk RKPD Minahasa Selatan 2027

14
×

Musrenbangdes Tumani Utara Bahas Prioritas Pembangunan untuk RKPD Minahasa Selatan 2027

Sebarkan artikel ini
IMG 20260717 WA0048 scaled

Minsel, proexposnews.com – Pemerintah Desa Tumani Utara, Kecamatan Maesaan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027, Selasa (02/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi usulan prioritas pembangunan desa dan diteruskan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Berbagai usulan yang dibahas meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga program-program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Hukum Tua Desa Tumani Utara, Andrew Kawengian, S.Pd, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan Desa Tumani Utara. Kami berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” ujar Andrew Kawengian.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan desa dengan menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Kami berkomitmen membangun Desa Tumani Utara secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tumani Utara berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat menjadi bagian dari RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa. (Pro)