Minsel, proexposnews.com – Proses kenaikan pangkat ratusan guru di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, banyak guru yang telah mengikuti uji kompetensi sejak tahun 2024 dan 2025 belum juga memperoleh kepastian terkait kenaikan pangkat mereka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, jumlah usulan kenaikan pangkat yang hingga kini belum terealisasi terbilang cukup besar. Tercatat sebanyak 63 guru yang diusulkan naik pangkat ke golongan III/c dan 62 guru lainnya untuk kenaikan ke golongan IV/a masih terkatung-katung tanpa kejelasan.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan tenaga pendidik. Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat dirugikan akibat lambannya proses pengurusan kenaikan pangkat tersebut.
“Kami sudah mengikuti seluruh tahapan yang dipersyaratkan. Namun sampai sekarang tidak ada kepastian. Kami merasa dirugikan karena hak kami seolah-olah diabaikan,” ungkapnya.
Guru tersebut juga menilai pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak ratusan tenaga pendidik.
Di tengah ketidakjelasan yang terus berlarut, sejumlah guru kini menggantungkan harapan kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar. Mereka berharap orang nomor satu di Minsel itu segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret agar polemik mandeknya kenaikan pangkat ratusan guru tidak terus berlanjut tanpa kepastian.
Menurut mereka, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut hak dan penghargaan atas pengabdian para tenaga pendidik.
Mandeknya proses kenaikan pangkat ini pun memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada jenjang karier guru, tetapi juga berpengaruh terhadap hak-hak administratif dan kesejahteraan yang seharusnya diterima.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Arthur D. Tumipa, berusaha dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Wartawan media ini telah menghubungi yang bersangkutan melalui nomor telepon 08134279**** pada Kamis (4/6/2026) guna meminta penjelasan resmi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat tanggapan. Sikap bungkam dari pihak dinas semakin menambah pertanyaan publik terkait penyebab mandeknya pengurusan kenaikan pangkat ratusan guru di Minahasa Selatan. (Pro)






